Biasanyapermohonan pembagian harta bersama gono gini (harta bersama) diajukan setelah gugatan cerai dan permohonan hak asuh anak diputus oleh pengadilan. Oleh karena itu, apabila terdapat gugatan cerai yang diajukan bersama-sama dengan permohonan pembagian harta bersama (gono-gini), maka dapat suami dapat mengajukan keberatan dan menolak
Untukmengajukan pembagian harta gono gini merupakan UU Peradilan Agama, maka menurut Pasal 81 ayat (1) menjelaskan : " Gugatan soal penguasaan anak, nafkah anak, nafkah istri, dan harta bersama suami istri dapat diajukan bersama-sama dengan gugatan perceraian ataupun sesudah putusan perceraian memperoleh kekuatan hukum tetap.".C Pemisahan Harta Bersama Yang Dilakukan Setelah Menikah Perjanjian Pisah Harta yang dilakukan setelah menikah atau "Perjanjian Pasca-Nikah" (Postnuptial Agreement) adalah perjanjian tertulis yang dibuat setelah perkawinan dilangsungkan, yang mengatur pemisahan dan/atau pembagian terhadap Harta Bersama atau gono gini.
X7DpSH.